BREAKING NEWS

Join the Club

Kamis, 04 Mei 2017

Penggunaan Gedung Serba Guna di Kawasan Masjid Kubah Emas


Ketentuan :
  1. Memiliki luas 60 x 70 meter
  2. Terdapat teras yang mengelilingi gedung dengan lebar 6 meter.
  3. Letaknya berdampingan dengan masjid
  4. Bisa digunakan untuk :
    a. Resepsi pernikahan
    b. Kegiatan pengajian / zikir akbar
    c. Kegiatan lainnya yang melibatkan peserta besar
  5. Katagori pemakaian Gedung Serba Guna :
    a. Maksimal 400 undangan
    b. Maksimal 1000 undangan
    c. Diatas 3000 undangan
  6. Semua alat bunyi (sound system dan hiburan) harus berhenti 5 menit sebelum adzan sampai dengan selesai sholat berjamaah.
  7. Untuk pengadaan catering, dekorasi dan lain sebagainya kami memberikan kebebasan kepada pengguna.
  8. Untuk kebersihan dan perawatan sarana, pihak catering memberikan fee sebesar 15% dari nilai kontrak.
Fasilitas :
  1. Ruang rias
  2. Toilet VIP
  3.  Listrik non AC
  4. Keamanan dan Kebersihan
Prosedur :
  1. Uang muka untuk blocking time : Rp 1,000,000
  2. Pelunasan selambat-lambatnya 1 (satu) minggu sebelum hari H.
  3. Uang muka yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali bila ada pembatalan dari pihak calon mempelai
  4. Fee untuk catering dibayarkan paling lambat satu minggu sebelum hari H.
Atas penggunaan dan fasilitas yang diberikan, dikenakan biaya :
  1. Kapasitas max 800 :  Rp  4,000,000
  2. Kapasitas max 2000 :  Rp  8,000,000
  3. Kapasitas max 7000 :  Rp 12,000,00
Harga sewaktu-waktu bisa berubah
Hotline : 021-77880803, 081295179560 (H. Ilham), 0817754145  (H. Karno)

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Majalah Kubah Emas Powered By Blogger.