BREAKING NEWS

Join the Club

Tampilkan postingan dengan label Sarana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sarana. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Mei 2017

Penggunaan Gedung Serba Guna di Kawasan Masjid Kubah Emas


Ketentuan :
  1. Memiliki luas 60 x 70 meter
  2. Terdapat teras yang mengelilingi gedung dengan lebar 6 meter.
  3. Letaknya berdampingan dengan masjid
  4. Bisa digunakan untuk :
    a. Resepsi pernikahan
    b. Kegiatan pengajian / zikir akbar
    c. Kegiatan lainnya yang melibatkan peserta besar
  5. Katagori pemakaian Gedung Serba Guna :
    a. Maksimal 400 undangan
    b. Maksimal 1000 undangan
    c. Diatas 3000 undangan
  6. Semua alat bunyi (sound system dan hiburan) harus berhenti 5 menit sebelum adzan sampai dengan selesai sholat berjamaah.
  7. Untuk pengadaan catering, dekorasi dan lain sebagainya kami memberikan kebebasan kepada pengguna.
  8. Untuk kebersihan dan perawatan sarana, pihak catering memberikan fee sebesar 15% dari nilai kontrak.

Penggunaan Vila 2 & Vila 3


Profil dan Fasilitas Vila 2 :
  1. 6 kamar utama, 4 kamar mandi, ruang keluarga, ruang tamu, musolla, pantry, balkon, halaman vila.
  2. Berada di selatan masjid dan jarak dari masjid 70 meter
  3. Bisa digunakan untuk : (a). Bermalam, (b). Kegiatan khusus : Resepsi pernikahan, syukuran keluarga dll.
  4. Disiapkan 2 galon air dan minuman ringan ( kopi dan teh )
  5. Check In : Mulai jam 13.00 wib,
  6. Check Out : Maksimal jam 15.00 wib

Penyelenggaraan Akad Nikah di Masjid Kubah Emas


Ketentuan :
  1. Hanya dilakukan di ruang utama Masjid Kubah Emas
  2. Penyelenggaraan akad nikah hanya diadakan 1 kali dalam sehari, dari pukul 07.30 – 09.30
  3. Selama berlangsungnya acara, kawasan Masjid Kubah Emas tertutup untuk umum, kecuali keluarga dan undangan.
  4. Pengurusan kepada KUA menjadi kewajiban pihak keluarga calon mempelai
  5. Undangan dan keluarga diharapkan mengenakan pakaian yang sopan (khusus wanita dilengkapi kerudung)

Penyelengaraan Manasik Haji & Umroh


Ketentuan :
  1. Terbuka untuk seluruh kalangan
  2. Waktu pelaksanaan dari jam 07.30 – 10.00 wib
  3. Tempat kegiatan tawaf, sa’i dan tahallul berlokasi di selasar masjid, untuk wukuf di gedung serba guna serta melempar jumro di area jalan menuju ruko.
  4. Bisa menfasilitasi hingga 1000 peserta.
  5. Pembimbingan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara.

 
Copyright © 2014 Majalah Kubah Emas Powered By Blogger.